Beasiswa KIP Mahasiswa yang Dugem itu Dicabut

Solo, DUTA TV – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mahasiswi berinisial TKS yang sebelumnya viral di media sosial dugem di klub malam.
Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, mengatakan keputusan diambil setelah melalui investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan perilaku TKS tersebut.
“Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM). Berdasarkan hasil pemeriksaan, TKS dinyatakan telah melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa,” kata Agus di Solo, Rabu (29/1025)
Sanksi pencabutan beasiswa KIP-K bukan karena latar belakang ekonomi, melainkan sebagai bentuk pembinaan atas perilaku mahasiswa yang tidak sesuai dengan norma etika dan moral kampus.
Ia menegaskan, mahasiswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
“TKS merupakan mahasiswi dari keluarga tidak mampu dan sebelumnya layak menerima beasiswa KIP-K. Namun, UNS tetap mempertimbangkan aspek perilaku dan etika penerima beasiswa. Program ini tidak hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga tentang integritas dan tanggung jawab moral,” jelas Agus.
Selain pencabutan beasiswa, UNS juga menjatuhkan Surat Peringatan Pertama serta mewajibkan TKS menjalani program konseling selama enam bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.
Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat budaya disiplin dan tanggung jawab etis di lingkungan kampus.
Sebelumnya, ramai menjadi sorotan di media sosial, foto-foto diduga mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial TKS saat berpesta di sebuah klub malam.
Pada foto pertama, ia tampak mengenakan busana rapi menunjukkan penampilan khas mahasiswi yang kuliah.
Sedangkan di foto satunya, ia tampak mengenakan pakaian minim berwarna hitam.
“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K Malamnya party dong kan kuliahnya gratis,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.(met)





