Bawaslu Siapkan Anggaran dan Petugas Untuk PSU

Banjarmasin, DUTA TV Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), terkait sengketa Pilwali Banjarmasin. PSU itu hanya dilaksanakan di sebagian Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Rencananya PSU akan dilaksanakan di kelurahan Mantuil, Basirih, dan Murung Raya, dengan total DPT 29.056 orang.

Bawaslu kota Banjarmasin mengaku siap untuk pelaksanaan PSU, dengan mempersiapkan anggaran serta Petugas Pengawas Kecamatan dan TPS.

“Kita akan restrukturisasi lagi, baik untuk rekrutmen, pengawas adhoc dilapangan, di panwascam ini tentu memerlukan anggaran, kita koordinasi lagi baik ke pemko dan Bawaslu provinsi. Tetap di garis bawahi sementara ini kampanye tidak ada ditahapan PSU, kita juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, kalau dianggap pelanggaran kita proses,” terang M. Yassar, ketua Bawaslu Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Bawaslu juga memberikan imbauan kepada KPU kota Banjarmasin, agar Pemungutan Suara Ulang dapat berlangsung aman tanpa ada kesalahan seperti sebelumnya, dan meningkatkan partisipasi pemilih di 3 Kelurahan tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *