Bawaslu Minta Media, OMS, dan Difabel Awasi Pelanggaran Pemilu

DUTA TV BANJARMASIN – Tahapan  Kampanye Terbuka atau Rapat Umum serta Kampanye di media telah berjalan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi pun terus bergerak melakukan proses pemantauan selama masa tersebut.

Namun banyaknya jumlah peserta Pemilu tahun ini memerlukan pengawalan untuk memantau pelanggaran yang terjadi, sehingga perlu bantuan seluruh pihak. Terutama pengawasan dari media, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), serta Masyarakat Difabel yang memiliki akses langsung sebaai patroli pengawasan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kal-Sel, Iwan Setiawan, saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kamis (28/3).

“Kita berharap rekan-rekan bisa membantu mengawasi pada tahapan kampanye selama 21 hari kedepan, dan melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu,”kata Iwan.

Berdasarkan keterangan salah satu pemateri, Ani Cahyadi selaku Akademisi UIN mengatakan, saat ini potensi kerawanan Pemilu sangat tinggi karena setiap di pelaksanaan akan tumbuh actor – aktor pelaku kecurangan.

“Saat ini tumbuh modus, seperti modus uang muka dan modus voucher, dimana peserta Pemilu meminta pemilih untuk mencoblos saat masuk kedalam TPS,”ungkapnya.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menerima laporan berupa pelanggaran administrative. Diantaranya peserta Pemilu yang bandel karena meletakkan alat peraga kampanye tidak sesuai dengan Peraturan Pemilu Undang Undang Nomor 7  Tahun 2017.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Simon

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *