Bawaslu Kalsel: Masa Tenang, Segala Bentuk Kampanye Dilarang

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan menggelar apel siaga bersama Bawaslu 13 kabupaten kota, di Banjarmasin, Rabu pagi (07/02) Apel ini digelar jelang memasuki masa tenang kampanye 11 Februari mendatang.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menegaskan jika saat masa tenang 11 hingga 13 Februari segala bentuk kampanye tidak diperbolehkan. Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang turut berhadir berpesan agar pemilik APK bisa menertibkan dengan baik karena diprediksi akan menambah volume sampah di Banjarmasin.

“Pada masa tenang jajaran kami menggelar apel, dilanjutkan nanti dengan penertiban, karena masa tenang segala bentuk kampanye itu dilarang, pada masa itu kita menyiagakan pasukan kawan-kawan pengawas pemilu menghadirkan pemungutan suara yang secara prosedur yang tepat tapi tidak diwarnai kecurangan,” Kata Aries Mardiono, Ketua Bawaslu Kalsel.

“Kita berharap kondisi aman damai tenang, tim kampanye daerah dapat menaatai aturan yang sudah disepakati, memasuki masa tenang artinya tidak ada lagi kampanye dan APK, bisa dibayangkan berapa banyak APK yang dilepaskan, itu akan menjadi berdampak pada volume sampah kita,” tutur Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin.

Di sisi lain, Bawaslu juga berpesan kepada 13.584 pengawas pemilu untuk tetap menjaga kesehatan hingga tahapan pemilu nantinya usai.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *