Banjarmasin, DUTA TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin berencana menertibakan alat peraga kampanye (APK) di masa kampanye yang terpasang di sejumlah tempat, tak terkecuali di titik yang dilarang pemasangannya.
Mereka saat ini juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan Satpol PP. Ada beberapa daerah yang dianggap cukup banyak APK yang terpasang di sejumlah titik.,
Tak hanya itu, mereka juga sudah menyurati sejumlah paslon, terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan tempat, atau dianggap melanggar. Rencananya, mereka akan menindaklanjuti atau melakukan penertiban pada akhir oktober 2024 ini.
“Ada APK yang dianggap melanggar ditemukan panwascam, lalu naik ke kami dan kita pleno akan ada yang diranah abu-abu juga,”kata M. Fachrizanoor, Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Pelanggaran yang sudah terdata oleh Bawaslu Banjarmasin, seperti penempatan yang berada di halaman rumah warga yang terpasang tanpa izin, dan beberapa tempat yang memang dilarang.
Reporter : Zein Pahlevi