Banjarmasin, DUTA TV — Lembaga Studi Nusantara Kalimantan (LS Vinus Kalsel), selaku lembaga pemantau pemilu mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian dan persatuan dalam proses demokrasi, pasca pilkada 2024.
Meski ada dua calon kepala daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun masyarakat diminta tetap harus selalu menjaga kondusifitas kamtibmas di Banua.
Pengurus Bidang Kaderisasi LS Vinus Kalsel, Muhammad Fakih Ramadhani, mengatakan, hasil pilkada di dua daerah di Kalimantan Selatan yang digugat ke Mahkamah Konstitusi, yakni pemilihan walikota dan wakil walikota Banjarbaru dan satu pemilihan bupati dan wakil bupati Banjar.
Atas dasar itu, paslon, maupun relawan dan simpatisan untuk tetap bisa menjaga situasi yang aman dan damai di kalimantan selatan.
Diketahui selain pemilihan walikota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, dua daerah itu, hasil pilbub dan pilwali di 11 daerah lainnya tidak ada gugatan ke MK, termasuk pilgub Kalimantan Selatan, sehingga tinggal menunggu kepastian jadwal pelantikan yang akan digelar serentak se-Indonesia, yang dijadwalkan di tanggal 13 Maret 2025.
Reporter : Mawardi