Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilu kota Banjarmasin, membuka layanan aduan terkait data Sistem Informasi Politik atau Sipol untuk masyarakat.
Aduan tersebut dibuka untuk masyarakat atau warga yang sebenarnya tidak masuk dalam Partai Politik, namun, dalam Sipol ternyata terdaftar dalam Partai Politik.
Bawaslu akan membantu untuk mengklarifikasi dan mengeluarkan data warga yang benar-benar tidak mengikuti Partai Politik namun terdata dalam Sipol.
“jadi, sekarang masih ada data di Sipol yang ternyata tidak betul, dimana ada temuan warga yang tidak masuk dalam Parpol namun di dalam data Sipol termasuk. Nah, jadi kita buka pendaftaran aduan dan kita akan coba membantu menyelesaikan ini,” kata M Yasar Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengadu diharapkan bisa langsung datang ke Bawaslu kota Banjarmasin, agar pendataan bisa cepat dilakukan.
Reporter : Ade Yanuar