Bawaslu Banjarmasin: Berkas B1KWK Bakal Paslon Aman

Banjarmasin, DUTA TV — Sehari pasca ditutupnya pendaftaran bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Bawaslu setempat merilis hasil pengawasan mereka.
Dari tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai Bapaslon, ditegaskan tak ada berkas yang bermasalah.
Hanya saja, ada satu pasangan yang terlambat memasukan berkas B1KWK dengan keabsahan yang harus dilengkapi.
Sementara, proses kelengkapan dan perbaikan berkas, akan dilakukan pada 6 hingga 8 September mendatang.
“B1KWK itu semua Paslon lengkap, tetapi ada catatan datu paslon yang kemudian B1KWK nya sudah lengkap tapi di tingkat kotanya yang terlambat itu nanti masuk di masa perbaikan, jadi pendaftarannya visa diterima oleh KPU, secara umum memang tiga Paslon ini memiliki catatannya pada silon-silonnya, yang kami Bawaslu bisa melihat langsung” kata Barkatullah Amin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Fachrizannor mengungkapkan proses pendaftaran Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota sudah sesuai SOP.
“Ada beberapa hal yang jadi perhatian Bawaslu Banjarmasin, yakni persyaratan bakal calon dan pencalonan meliputi keterpenuhan persyaratan calon seperti yang diatur PKPU nomor 10 tahun 2024, persentasi minimal perolehan suara untuk mencalonkan kepala daerah berdasarkan DPT pemilu 2024 dan kehadiran pimpinan partai pengusung, keabsahan dan kelengkapan dokumen pendaftaran, KPU Banjarmasin sudah melakukan secara SOP dari tempat penyambutan bakal calon dan rombongan partai politik pengusung, untuk bakal pasnagan calon tertib dan kondusif saat pendaftaran dan tidak melibatkan ASN,” tutur Fachrizannor, Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Selanjutnya, Bawaslu Banjarmasin akan terlibat dalam proses penelitian persyaratan dan pemeriksaan kesehatan hingga penetapan calon 22 September mendatang.
Reporter : Nina Megasari





