Bawaslu Banjar Ogah Kecolongan Lagi

Martapura, DUTA TV — Pasca penetapan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur (PSU Pilgub) Kalsel oleh Mahkamah Konsitusi 19 Maret lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar tidak mau kecolongan lagi sehingga langsung berkoordinasi dan mengevaluasi hasil kerja pilkada 2020.
Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Banjar, Fajeri Tamjidillah, pihaknya akan merekrut kembali PPK dan Pengawas Desa dan Kelurahan yang telah berakhir masa tugasnya pada Februari 2020, untuk dipersiapkan melakukan pengawasan.
“Mengharapkan partisipasi masayarakat dalam mengawal dan mengawasi PSU hingga tuntas, sekaligus melaporkan temuan pelanggaran beserta bukti ke Bawaslu,”ujarnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi menetapkan 5 kecamatan di Kabupaten Banjar untuk menggelar pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur Kalsel. Sementara Bawaslu kabupaten Banjar merasa kecolongan pada Pilakda 2020 karena berdalih hanya memiliki 5 Komisoner, 15 Panwascam dan 89 Pengawas Desa untuk 5 kecamatan atau 502 TP.
Reporter : Tarida Sitompul