Baru 3 Parpol Lapor Pemasangan APK Tambahan

DUTA TV KOTABARU – Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, baru 3 parpol yang menyampaikan laporan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tambahan ke KPU Kabupaten Kotabaru.

Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, sejak awal sudah menghimbau soal pelaporan pemasangan APK tambahan diluar yang difasilitasi KPU, baik baliho, spanduk maupun umbul – umbul.

Meski bukan kewajiban, namun Parpol diharapkan pro aktif karena hal ini ada kaitannya dengan beberapa tahapan lain seperti pelaporan dana kampanye.

Selain itu juga untuk memudahkan Bawaslu melakukan pengawasan terhadap APK terpasang, mengingat ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi, diantaranya jumlah dan lokasi penempatannya.

Kemudian di akhir masa kampanye, seluruh APK terpasang itu harus dibersihkan sehingga jika tidak memegang data titik-titiknya maka akan sulit dimonitor.

“Dari 16 parpol hanya 3 yang melapor. Kita menghimbau kepada Parpol agar segera proaktif melaporkan, dimulai dari Caleg – Caleg. Tidak menutup kemungkinan Caleg – Caleg itu membuat APK tersendiri yang berbeda dari yang sudah didesain dan disepakati di awal,”terang Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin.

Adapun ketiga Parpol yang sudah menyampaikan laporan pemasangan APK tambahan yakni PPP, Partai Nasdem dan Partai Nemokrat.

Kpu kotabaru masih menunggu inisiatif 13 parpol lainnya untuk tertib administrasi melaporkan jumlah serta lokasi-lokasi pemasangan APK tambahan tersebut.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *