Barier Beton & Kawat Berduri di Gedung MK saat Sidang Pilpres 2024

Jakarta, DUTA TV — Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dipasang barier beton dan kawat berduri saat sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3).
Berdasar pantauan barier beton dan kawat berduri di pasang tepat di depan Gedung MK. Ada satu unit mobil barracuda juga yang disiagakan di halaman Gedung MK.
Selain itu, tampak aparat kepolisian juga berjaga menyebar di sekitar Gedung MK. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat tetap dibuka seperti biasa. Tidak ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
MK menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hari ini.
Berdasarkan jadwal resmi, sidang gugatan Anies-Muhaimin akan digelar 08.00 WIB. Adapun gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud akan disidang mulai 13.00 WIB.
MK punya waktu 14 hari sejak registrasi perkara untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024. Perkara didaftarkan 25 Maret sehingga MK punya waktu hingga 7 April.
Dalam gugatan Anies dan Ganjar, hanya delapan hakim yang akan ikut menyidang. Hakim Anwar Usman dilarang menyidang sengketa Pilpres 2024 karena pelanggaran etik berat terkait putusan yang meloloskan ponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat para hakim. Bila tidak mencapai musyawarah mufakat, delapan hakim akan mengambil suara.
Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.
Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.(cnni)