Kotabaru, DUTA TV — Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di kabupaten Kotabaru pada 2021 hingga kini belum dapat diputuskan.
Menurut pejabat dinas pendidikan setempat, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan terkait kondisi penyebaran COVID-19.
Sesuai SKB 4 Menteri, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di zona hijau atau kuning.
Sementara saat ini sebagian besar wilayah Kotabaru berstatus zona merah. Kalaupun nantinya ada perubahan, pembelajaran tatap muka tidak serta-merta diterapkan, pasalnya harus ada persiapan yang maksimal karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik.
“Yang utama sekali di samping zona adalah kesiapan sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik. nantinya juga kalau sudah ada keputusan bupati akan dirapatkan dulu dengan sekolah. Tentunya belajarnya pun akan disesuaikan, tidak serta merta semua siswa langsung masuk sekaligus,” kata Selamat Riyadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru.
Meski belum ada kepastian soal perubahan sistem pembelajaran pada tahun depan, Dinas Pendidikan Kotabaru tetap menghendaki sekolah-sekolah bersiap. melalui surat edaran, para kepala PAUD, SD, dan SMP diminta untuk memenuhi ketentuan SKB 4 Menteri terutama terkait protokol kesehatan.
Reporter : Nazat Fitriah