Bantuan Perumahan Mangkrak, Warga Minta Kejelasan

Kotabaru, DUTA TVPembangunan bantuan perumahan untuk warga Barak Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, saat ini mangkrak. Perumahan yang dibangun di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada 2024 lalu menggunakan dana APBN.

Rencananya ada 250 kepala keluarga yang akan direlokasi ke perumahan ini dalam rangka pengentasan permukiman kumuh. Menurut warga penerima bantuan perumahan, awalnya pembangunan berjalan lancar.

Namun setelah beberapa bulan, proyek macet karena kendala dana sehingga tukang berhenti bekerja. Didampingi Kepala Desa Arini, warga setempat pun mengadu ke DPRD Kabupaten Kotabaru untuk meminta kejelasan soal kelanjutan pembangunan perumahan.

“Pertamanya bagus aja, habis hari raya mati total. Dananya tidak cair, kata pengelolanya, jadi tukang tidak mau bekerja. Semoga bisa dikerjakan, itu saja harapan kami, karena kami benar-benar mau pindah,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Ketua Komisi II Agus Subejo bersama warga dan SKPD terkait mengungkapkan bahwa pembangunan tahap satu dengan target 60 unit rumah tidak tercapai sehingga proyek dihentikan. Akibatnya, dana senilai Rp6,7 miliar untuk pembangunan 100 unit rumah di tahap dua terendap di bank, sementara dana tahap tiga untuk pembangunan 90 unit rumah sisanya tidak ditransfer oleh pemerintah pusat alias hangus.

Tak sampai di situ, persoalan lain juga mencuat, yakni adanya potensi tanah longsor di lokasi perumahan. Kajian ulang pun perlu dilakukan sebelum pembangunan dilanjutkan untuk menjamin keamanan penghuni perumahan.

“Rp6,7 miliar tadi karena kendala teknis tahap I tidak selesai jadi tahap II tidak bisa dikerjakan. Ya, kita harus tetap memberdayakan uang yang ada, cuma ada kendala kontur tanah yang labil, jadi perlu kajian lagi apakah pembangunan bisa dilanjut atau tidak,” ujar Agus.

Sementara itu, Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru mengatakan kajian tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan agar tidak melanggar hukum, serta memastikan bangunan dan tanah sesuai standar keamanan bagi penghuni perumahan.

Dari pantauan di lokasi perumahan, tampak deretan bangunan yang sebagian besar kondisinya masih setengah jadi, bahkan ada yang baru berupa pondasi. Sementara tanah di bagian belakang perumahan terlihat mengalami longsor hingga mengakibatkan gorong-gorong yang sudah terpasang ambrol.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *