Banjarmasin dan Kutai Kartanegara Sepakati Pemanfaatan Lahan

JAKARTA, DUTA TV Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan milik Kabupaten Kutai Kartanegara di depan Anjungan Kalsel, Taman Mini Indonesia Indah, belum lama tadi.

Pemanfaatan lahan Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut digunakan untuk lahan parkir Rumah Kemasan yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin di kawasan Brigjen Hasan Basery. Perjanjian ini menjadi jawaban atas persoalan yang dihadapi sejak tahun 2023 karena keterbatasan lahan parkir.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, adanya lahan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemko Banjarmasin, terutama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, agar tidak mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.

“Terima kasih yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya kepada bupati yang telah berkenan memberikan pinjam pakai lahan ini. Lahan tersebut akan kami manfaatkan sebagai tempat parkir khusus Rumah Kemasan agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga menyambut baik kerja sama ini dan berharap pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap aset kami yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kami menyadari saat ini lahan itu lebih dibutuhkan oleh Banjarmasin,” tuturnya.

Kerja sama ini juga sudah sesuai dengan sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *