Banggar DPRD Kalsel Diingatkan Batas Kesepakatan RAPBD 2024
Jakarta, DUTA TV — Menghindari pinalti, Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalsel diingatkan segera melakukan penandatangan kesepakatan bersama dokumen RAPBD 2024 dengan pemerintah provinsi Kalsel.
Pasalnya batas akhir kesepakatan, 30 November mendatang. Hal itu diingatkan pembina wilayah III Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, dalam focus group discussion bersama Banggar DPRD Kalsel.
Hal ini pun, akan mendapat perhatian khusus dari Banggar untuk menjadi prioritas mengingat saat ini RAPBD 2024 masih dalam tahap pembahasan.
Sementara, anggota Banggar DPRD Kalsel HM Rosehan NB menyebut, FGD ini dalam rangka meminta penjelasan kepada Ditjen Keuda Kemendagri mengenai regulasi terbaru tentang penganggaran, serta potensi pendapatan Kalsel dari dana transfer pemerintah pusat yang diharapkan bisa bertambah.
Point khususnya, adalah anggaran untuk pendidikan dan kesehatan yang hingga kini persentasenya belum mencapai target yang diinginkan.
“Yang perlu kita tekankan sejalan dengan pemerintah pusat stunting kemiskinan ekstrem kemudian inasi di daerah ini harus kita jaga jangan sampai ada pasar-pasar sepi kepada Dinas Perindustrian termasuk koperasi dan pertanian dimana siklus cuaca juga membahayakan dari ketahanan pangan kita penanganan terhadap APBD harus diselesaikan belanja aparatur dan hati-hati terhadap penggunaan anggaran takutnya ada silpa yang berlebihan,” kata HM. Rosehan NB
Dalam FGD ini Kemendagri mengapresiasi fokus Banggar ke standar pelayanan minimal atau SPM. Sesuai undang-undang 23, disebut 6 SPM yang harus menjadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial yang menjadi urusan pemerintahanberkaitan dengan pelayanan dasar.
Tim Liputan