Bakal Calon Kades Kurau Pertanyakan Kinerja Panitia Pemilihan Desa
DUTA TV TANAH LAUT – Jarkani salah satu bakal calon kepala desa Kurau, kecamatan Kurau, bersama para pendukungnya mendatangi kantor pemkab Tanah Laut Rabu siang (02/10/2019).
Kedatangan Jarkani untuk meminta mediasi dengan panitia pemilihan kepala desa Kurau yang digelar di aula Sekretariat Daerah kabupaten Tanah laut.
Pasalnya, Jarkani didampingi kuasa hukum dan para pendukungnya nya mempersoalkan kinerja panitia pemilihan kepala desa yang secara sepihak tidak meloloskan Jarkani dalam seleksi bakal calon kades.
Dalam berkas formulir calon kades, Jarkani dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan alasan tidak melengkapi berkas sebagai mantan terpidana pada 2006 lalu dengan masa hukuman 3 setengah bulan.
Padahal sesuai persaratan pada formulir salah satu poin menerangkan, bahwa bakal calon kades tidak memenuhi syarat jika tersandung kasus pidana dengan hukuman minimal 5 tahun.
“Hasil petikan terhadap perkara kasus tindak pidana yang melilit klien kami, petikan tersebut dicari sampai sekarang belum ditemukan, surat keterangan masih dalam pencarian, kita merasa aneh dokumen negara kalau tidak ditemukan itu bukan kesalahan kami, kita berupaya dalam mediasi besok kalau tidak terselesaikan akan kami ambil jalur hukumâ€, tegas Aspihani Ideris kuasa hukum Jarni.
Mediasi kali ini belum menemukan titik terang karena hanya dihadiri bakal calon kades dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa dan assisten bidang pemerintahan pemkab Tanah Laut, rencananya mediasi sengketa bakal calon kades Kurau akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
Reporter : Suhardadi