Azis 18 Kali Tanda Tangan Buktikan Dokumen Palsu

Banjarmasin, DUTA TV — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Abdul Muthalib (Aziz) menghadiri udangan klarifikasi oleh penyidik Polda Kalsel, Selasa (09/03) pagi, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen.

Azis menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Direktorat Kriminal Umum selama 5 jam bersama dua orang saksi dari staf KPU Banjar.  Mereka dicecar sejumlah pertanyaan seputar laporan dugaan pemalsuan dokumen dengan  tanda tangan Aziz.

Dalam laporan kepada polisi, Azis membuktikan keabsahan tanda tangan yang termuat dalam surat pernyataan.  Ia juga diminta membubuhkan 18 kali tanda tangan guna dibawa ke laboratorium forensik.

“Ini pemberian keterangan tambahan. Saya lupa jumlah yang ditanyakan. Namun perihal tanda tangan atas nama saya. Terlapor belum. Kita laporkan adanya pemalsuan tanda tangan. Nantti forensic pengembangan, siapa yang jadi terlapor,”ujarnya.

Diketahui saat persidangan pembuktian sengketa pemilihan Gubernur Kalsel di Mahkamah Konstitusi, saksi pemohon yang hadir mengungkapkan adanya upaya kecurangan. Yakni dugaan penggelembungan suara bagi paslon dengan alat bukti sebuah surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Abdul Muthalib.

Namun tanda tangan itu dikatakan Abdul Muthalib telah dipalsukan karena dirinya tidak pernah menandatangani dokumen yang dimaksud.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *