Aturan Baru, Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi

Jakarta DUTA TVBadan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan petunjuk teknis baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengatur jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari.

Jumlah porsi makanan yang dimasak SPPG akan dikurangi sehingga proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

“(Jumlah porsi makanan per hari dikurangi) Iya, betul,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025).

Dia mengatakan maksimal SPPG membuat 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah.

Namun porsi MBG bisa ditambah bila diperuntukkan buat ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” ujarnya.

Dadan menuturkan juknis BGN itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dalam pelaksanaan sebelumnya, kebanyakan SPPG memasak 3.000 porsi lebih.

“Terbaru yang akan rilis,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam waktu dekat akan disosialisasikan.

Perpres tersebut salah satunya mengatur larangan dapur memasak makanan sebelum pukul 00.00 atau 12 malam.

Nanik menegaskan SPPG juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *