ASN Akan Pindah ke IKN Dalam Waktu Yang Tidak Ditentukan

Jakarta, DUTA TV Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ditunda dari yang sebelumnya dijadwalkan pada Januari ini. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” bunyi surat Kementerian PANRB yang diterbitkan 24 Januari lalu.

Surat itu menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L.

Begitu juga gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih dalam penyesuaian hingga akhir 2024 lalu karena adanya perubahan jumlah K/L.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan memang ada penyesuaian pemindahan ASN ke IKN. Hal tersebut tak terlepas dari adanya perubahan organisasi dalam Kabinet Merah Putih.

“Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal,” katanya.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN sebelumnya juga sempat disampaikan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Para abdi negara ditargetkan beralih kantor ke IKN pada April 2025, setelah Lebaran tahun depan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *