APK Paslon Gubernur 01 Rusak, Tim Pemenangan Muhidin Hasnur: Jangan Terprovokasi

Banjarmasin, DUTA TV — Beredarnya video alat peraga kampanye milik pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomer urut 1, Muhidin Hasnur, yang rusak di Kawasan Lanadasan Ulin, mendapat tanggapan dari Tim Pemenangan Muhidin Hasnur.

Terkait hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Muhidin Hasnur, Afrizaldi, menghimbau dan meminta para simpatisian, tim dan masyarakat tidak terpancing untuk saling tuduh serta terprovokasi.

Pasalnya, permasalahan ini diduga dilakukan oleh oknum yang tidak ingin pilkada di Kalimantan Selatan berjalan damai, yang mana kondisi antara Tim Paslon 01 dan 02 saat ini sedang baik dan tidak ada permasalahan.

Afrizaldi menambahkan pihaknya saat ini hanya fokus untuk memperbaiki dan tidak ingin mencari permasalahan, dan berharap masyarakat, simpatisan dan tim bisa saling menjaga keamanan Kalimantan Selatan agar pilkada berjalan kondusif.

“Jadi kita sudah menerima kabar permasalahan ini jadi kita tidak ingin tim, simpatisan dan masyarakat terprovokasi dan saling tuduh. Kita menduga ini dilakukan oleh oknum yang tidak ingin pilkada di Kalsel berjalan aman dan lancar, karena hubungan tim kita dengan 02 baik. Jadi kita saling menjaga agar pilkada kita aman dan lancar,” kata Afrizaldi, Ketua Tim Pemenangan Muhidin Hasnur.

Sementara itu, Sesuai aturan bahwa pengerusakan APK merupakan tindak pidana pemilu yang diatur dalam undang undang nomer 10 tahun 2016 tentang pilkada, dalam pasal 69 huruf G dan pasal 187 ayat 2 dengan hukuman penjara paling lama 6 bulan atau denda maksimal 1 juta rupiah.

Reporter : Ade Yanuar