APBDP 2020 Merosot, Paman Birin Sebut Tetap Fokus Tangani COVID-19
Banjarmasin, DUTA TV — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah.
Dipimpin ketua DPRD Kalsel, diterangkan keputusan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah dengan nominal target pendapatan sebesar Rp 6,6 triliun.
Dijelaskan wakil ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, bahwa pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 mengalami penurunan 7,94 %, dari APBD murni tahun 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Sementara, gubernur Kalsel mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel khususnya badan anggaran, yang telah membahas secara seksama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 sejak Agustus lalu.
“Saya apresiasi kinerja DPRD, APBD tentu ini masih fokus untuk penanganan COVID-19,” kata H Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel.
Sementara itu, dalam paripurna juga dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah antara gubernur dan seluruh unsur pimpinan DPRD Kalsel.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti