Aparatur Sipil Negara Boleh Hadir di Kegiatan Kampanye

DUTA TV BANJARMASINAparatur Sipil Negara yang ingin mencari tahu dan mendapatkan informasi terkait calon kepala daerah, diperbolehkan untuk mengikuti kampanye yang digelar oleh para calon kepala daerah.

Namun, mereka tetap harus mentaati peraturan Bawaslu seperti tidak menggunakan atribut ASN mereka, tidak menggunakan atribut kepartaian ataupun calon kepala daerah.

Mereka hanya diperbolehkan untuk hadir dan mendengarkan apa saja visi misi para calon kepala daerah yang berkampanye.

Tak sampai disitu, para ASN juga diminta tidak melakukan penyebaran informasi salah satu calon kepala daerah di media sosial mereka, dan tidak menyukai postingan para calon kepala daerah di media sosial.

“Pengawasn partrisipatif, jangan sampai ASN terseret ke politik sebagaimana aturan mereka melike menshare di Sosial Media itu sudah dilarang bentuk keberpihakkan, jangan sama sekali like atau menshare, kalau punya hak pilih silahkan tapi jangan dipublikasikan,”  tutur M. Yassar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin .

Panwascam Wajib Paham Aturan Dibanding Peserta dan Penyelanggara

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu kota Banjarmasin melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh pengawas Pemilu di tingkat kecamatan disalah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (22/1) pagi. Pada pelaksanaan Bimtek tersebut, diharpakan para Panwascam bisa lebih memahami aturan dibanding peserta maupun penyelenggara.

“Ini bimtek pertama, baru kali ini. Harapan kita bisa meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dalam rangka Pilkada 2020. Wajib lebih paham aturan dibanding yang diawasi, baik penyelenggara dan peserta,” terang Yassar.

Kegiatan ini digelar selama 3 hari dan sudah dilaksanakan sejak Selasa sore kemarin. Sebelumnya 15 anggota Panwascam sudah melalui tahap seleksi pada tahun 2019 kemarin, dari total pendaftar 173 orang.

 

Reporter : Zein Pahlevi