Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Akan Konsultasi ke DPR

Jakarta, DUTA TV Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI untuk melakukan konsultasi membahas kemungkinan kotak kosong menang di Pilkada 2024.

Diketahui, hingga kini terdapat satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang akan melawan kotak kosong.

“Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR. Insyaallah awal minggu depan akan terjadwal. Surat permohonan konsultasi sudah kami kirimkan hari ini,” kata Afif, saat konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

“Itu untuk menjawab situasi jika di daerah yang ada calon tunggal yang menang kotak kosong,” sambung dia.

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong. Namun, hal itu bukan menjadi sepenuhnya kewenangan KPU. Sebab, faktor utama yakni pada para perserta pilkada 2024.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPU ini adalah bagian dari upaya kita untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim,” ungkapnya.

“Tapi tentu situasinya tidak hanya bergantung terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU, tentu bergantung juga pada peserta atau calon peserta pemilu atau pilkadanya,” imbuh Afif.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menyampaikan bahwa jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dalam pemilihan, sesuai dengan ketentuan Pasal 54 D ayat 3, maka akan diadakan pilkada ulang yang bisa diselenggarakan pada tahun berikutnya (2025) atau sesuai jadwal lima tahun sekali (2029).

“Jika nanti diselenggarakan di tahun berikutnya berarti pemilihan akan diselenggarakan pada bulan November 2025,” kata Idham saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Idham menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, calon tunggal pada Pilkada 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Jika tidak, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat (Pj).(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *