Antisipasi Karhutla, Polsek Takisung Sebar Spanduk Ancaman Pidana Bagi Pelaku

Duta TV – Tanah Laut, Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] Bhabinkamtibmas Desa Takisung Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Briptu Muryanto gencar melaksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut. Sabtu Pagi (22/08).
Kegiatan ini sesuai dengan program Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, yakni penanganan Karhutla. Dalam kesempatan tersebut Briptu Muryanto, menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambangi warga serta pemasangan spanduk terkait karhutla.
Babhinkamtibmas Polsek Takisung selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya.
Tim Liputan





