Antisipasi Covid-19, Pemko Banjarmasin Tutup Tempat Hiburan Malam

DUTA TV BANJARMASIN – Tak hanya meliburkan aktifitas belajar dan mengajar, hingga merumahkan para pegawai di lingkungan pemerintahan kota Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina juga menutup akan tempat hiburan malam di kota Seribu Sungai.

Tempat hiburan malam sendiri dinilai menjadi salah satu titik kumpul banyak orang, sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat.

Penutupan tempat hiburan malam di kota Banjarmasin sendiri, akan diberlakukan selama dua pekan kedepan atau 14 hari kedepan, sesuai masa inkubasi.

“Termasuk THM untuk tidak buka, dan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, termasuk yang akan di informasikan  pasar terapung, tempat hiburan malam untuk tidak buka dan mengurangi aktivitasnya terutama  di malam hari,” ucap Ibnu Sina walikota Banjarmasin

Tempat hiburan malam dianggap rentan, terhadap penyebaran  Covid-19 atau virus corona karena banyaknya orang berkumpul.

Reporter : Nina Megasari & Zein Fahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *