Antisipasi Banjir di Banjarbaru, Dinas LH Usulkan Kewajiban Sumur Resapan

BANJARBARU, DUTA TVBanjir yang menggenangi Kertak Baru di Cempaka, dan air Sungai Kemuning Banjarbaru. Kondisi air berwarna keruh bermuatan lumpur diduga akibat terdampak peralihan fungsi lahan, di bagian hulu sungai.

Kendati tidak separah banjir bandang sehari sebelumnya, intenaitas hujan pada Kamis malam (23/02/2023) sekitar dua jam, membuat sungai Kemuning dan sungai Kuranji tidak mampu menampung lagi debit air sehingga menjadi ancaman serius bagi ibu kota Kalimantan Selatan.

Apalagi, dengan prediksi urbanisasi penduduk ke ibu kota, semakin menambah ancaman serius potensi banjir di sungai-sungai yang ada di kota idaman, karena rata rata tidak memiliki daya tampung besar, dan kerap dijadikan tempat sampah oleh oknum masyarakat.

Kadis lingkungan hidup kota Banjarbaru, Sirajoni, menuturkan perubahan fungsi lahan diduga berdampak terhadap resapan air, sehingga semua bemuara ke drainase dan sungai. Karena itulah diharapkan ada kewajiban bagi warga pemilik rumah dan bangunan di kota Banjarbaru, untuk nantinya memiliki sumur resapan.

“Sumur resapan harus diwajibkan agar potensi banjir bisa diminimalisir,” ujar Sirajoni.

Pemko Banjarbaru, sudah memiliki perda tentang mengatur pemohon izin mendirikan bangunan, agar memiliki sumur resapan, namun akibat minimnya pengawasan dan bukan kewajiban, ketentuan sumur resapan kerap diabaikan.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *