Anggota DPRD Banjar Prihatin Kasus Tanah Amblas

DUTA TV MARTAPURA – Terulangnya kasus subsidence atau tanah amblas di RT 2 Desa Rantau Bakula Desa Sungai Pinang Kabupaten Banjar akibat aktivitas tambang batubara underground mendapat perhatian dari wakil rakyat.

Kendati sudah mendekati masa akhir tugas, Komisi III dan unsur pimpinan Dewan kabupaten Banjar menegaskan keprihatinan mereka atas kasus tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjar, Hairil Anwar, terulangnya subsidence mengindikasikan ada kesalahan prosedur penambangan, sehingga Dewan harus mengambil sikap dan berharap Anggota Dewan selanjutnya menindaklanjutinya agar tidak merugikan rakyat.

“Terulang lagi berarti ada yang salah dalam prosedur tambang underground,”kata Hairil Anwar.

Karena masa tugas DPRD Banjar akan berakhir tanggal 9 September 2019, maka penanganan dugaan kerusakan lingkungan oleh perusahaan tambang PT MMI menjadi pekerjaan rumah bagi Anggota DPRD Banjar yang baru.

Sementara hingga saat ini pihak PT MMI  masih belum berhasil dikonfirmasi.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *