Alokasi Belanja Pendidikan Belum Penuhi Mandatory Spending, Banggar Minta Evaluasi Kemendagri

Jakarta, Duta TV — Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalimantan Selatan meminta evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait APBD 2026.
Pasalnya, alokasi belanja pendidikan disebut belum memenuhi mandatory spending sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu ditengarai sebagai dampak turunnya APBD dari yang semula Rp10 triliun menjadi hanya Rp7,3 triliun pada tahun 2026.
Padahal, mandatory spending pendidikan merupakan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan, baik dalam APBN maupun APBD.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya, mengatakan percepatan penyerahan dokumen APBD ini diharapkan dapat mempercepat pula proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, Banggar dapat segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang nantinya diberikan oleh pemerintah pusat, termasuk dalam hal anggaran pendidikan.
H. M. Alpiya Rakhman, menjelaskan kunjungan Badan Anggaran DPRD Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas evaluasi APBD.
“Hari ini kami bersama Badan Anggaran Provinsi Kalsel berkunjung ke Kemendagri berdiskusi terkait masalah evaluasi APBD Pemprov Kalsel untuk tahun 2026. Tadi menurut informasi dari Kemendagri, Kalsel ini adalah salah satu yang pertama menyerahkan dokumen APBD-nya untuk dievaluasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan harapan agar proses evaluasi berjalan cepat serta menyoroti sejumlah poin yang menjadi perhatian DPRD.
“Mudah-mudahan ke depan ini bisa cepat selesai evaluasi dari Kemendagri sehingga dari kami DPRD dan Banggar bisa membahas kembali apa-apa kira-kira rekomendasi dari Kemendagri untuk perbaikan-perbaikan APBD yang sudah disusun oleh Pemprov Kalsel, termasuk ada beberapa poin yang kami bahas tadi terkait multiyears, kemudian belanja pendidikan yang belum memenuhi target mandatory. Ini yang menjadi fokus kami,” tambahnya.
DPRD Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan dan evaluasi APBD agar berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri dapat terus terjalin dengan baik demi menghasilkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran pada tahun anggaran 2026.
Reporter: Tim Liputan





