Aktivitas Galian C Ilegal Beraksi Lagi di Gunung Kupang

DUTA TV BANJARBARU Inilah aktivitas penambangan galian C, yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum pengusaha tanah urug di kota idaman Banjarbaru yang terpantau sekitar 3 hari lalu di kawasan gunung Kupang. Bahkan usaha yang sudah dinyatakan ilegal oleh dinas energi dan sumberdaya mineral provinsi Kalimantan Selatan tersebut menurunkan alat berat excavator, untuk membongkar tanah dan menaikkan ke dalam truk.

Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup kota Banjarbaru membenarkan adanya aktivtas ilegal galian C di lokasi itu dan sudah pernah memberikan teguran karena tidak memiliki izin, termasuk pematangan lahan.

Kadis Lingkungan Hidup Banjarbaru, Sirajoni, pihaknya sudah memberikan teguran karena izin pematangan lahan sudah berakhtir ahun 2017 lalu, namun para pelaku tetap melakukan aksi.

“Kami hanya bisa memberikan teguran, sedangkan penindakan kewenangan lain,” tuturnya.

Akibat aktivitas penjualan tanah urug dengan modus pematangan lahan perumahan itu membuat bagian Hulu Sungai Kuranji di cempaka rusak, hingga mengakibatkan bencana banjir.

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *