Akhmad Peragakan 16 Adegan Saat Aniaya Misran

Banjarmasin, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi atau reka adegan penganiayaan yang menghilangkan nyawa Misran di halaman Polsek Banjarmasin Barat akhir pekan tadi.
Dalam rekonstruksi ini, Akhmad memperagakan 16 adegan saat melakukan penganiayaan terhadap Misran yang akhirnya meninggal dunia.
Tepat di adegan ke-10, tersangka memperagakan penusukan terhadap korban yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk dan memaksa untuk meminjam sepeda motor miliknya.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, menjelaskan rekonstruksi ini merupakan reka adegan pembunuhan yang terjadi di kawasan Ir. PHM Noor Banjarmasin Barat dan merupakan salah satu prosedur hukum yang harus dijalani.
“Jadi hari ini kita menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan yang dilakukan Akhmad kepada korban Imis yang berawal dari kesal akibat diejek serta meminjam motor secara paksa padahal tidak saling kenal. Ada 16 adegan dan di adegan ke-10 merupakan adegan di mana pelaku melakukan penusukan terhadap korban,” jelasnya.
Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman paling lama 15 tahun pidana penjara.
Reporter: Ade Yanuar





