Advokat KAI Diminta Ikut Perbaiki Sistem Penegakkan Hukum di Indonesia

Banjarbaru, DUTA TV — 24 Advokat Kongres Advokat Indonesia atau KAI, resmi menyandang gelar advokat. Pengangkatan merupakan puncak dari berbagai rangkaian yang telah dijalani para advokat baru ini, salah satunya ujian.

Ke 24 advokat KAI ini diangkat langsung oleh Presiden KAI, Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Setelah diangkat dalam sidang terbuka, Advokat KAI diminta menjadi bagian positif untuk perbaikan sistem penegakkan hukum di Indonesia.

Presiden KAI didampingi Direktur pendidikan dan ujian advokat DPP KAI Dr. Sugeng aribowo, sh,mh
Presiden KAI Didampingi Direktur Pendidikan dan Ujian Advokat DPP KAI Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH

Menurut Presiden KAI, sistem hukum di indonesia saat ini masih carut marut, dimana masih banyak perkara yang diputus dengan tidak adil. Dalam sambutannya, Presiden KAI juga berpesan agar para Advokat KAI melaksanakan tugas Profesi tidak ugal-ugalan, tidak melanggar hukum, kode etik, ikrar dan sumpah advokat, menyusul profesi advokat sangat rentan dikriminalisasi.

Advokat KAI asal Kalsel juga diharapkan mampu berkiprah hingga ke Nasional, salah satunya menjadi pengurus di DPP KAI, mengingat Presiden KAI saat ini berasal dari Kalsel dan telah menjabat selama 2 periode.

“Advokat yang baru diangkat bisa jadi bagian positif untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia mereka juga saya harapkan bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang paling penting temen-temen bisa menjadi advokat yang profesional officium nobile sehingga memudahkan masyarakat menemukan kebenaran dan keadilan itulah fungsi temen-teman yang pulang penting kedepan mudah-mudahan ada diantara temen- teman advokat di Kalsel bisa berkiprah secara nasional di Jakarta,” kata Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Presiden KAI

Kongres Advokat Indonesia sendiri saat ini mempunyai Program satu Desa satu Advokat, dimana melalui program ini, tugas advokat bukan sekadar mensosialisasikan hukum dan perundang-undangan, namun juga bisa memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM dalam membangun usaha, mengurus perijinan, merk dagang dan lain-lain. Dengan program itu, para Advokat KAI bisa semakin dikenal masyarakat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *