Warga Masih ‘Bebas’ Membuang Sampah Di Pagi Hari

DUTA TV BANJARMASIN – Kesadaran sebagian masyarakat Banjarmasin dalam membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan pemerintah, masih rendah.

Di jam – jam sibuk pada pagi hari justru dimanfaatkan oknum warga membuang sampah rumah tangga ke tempat pemuangan sampah (TPS).

Hal ini sebagaimana terpantau di TPS di kawasan jalan Veteran Banjarmasin, Senin (04/03) pagi.

Padahal sesuai aturan, dilarang membuang samapah ke TPS di jam 06.00 – 20.00 WITA.

Selain mencemarkan udara kota di pagi hari dan merusak estetika, kondisi ini juga berdampak pada akses lalu lintas yang macet.

Tak hanya oknum warga yang membuang sampah di pagi hari, luberan sampah yang tak terangkut membuat permasalahan semakin kompleks dan perlu penanganan semua pihak.

Persoalan ini mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin yang meminta Dinas Kebersihan untuk lebih intensif mensosialisasikan jam membuang sampah serta memaksimalkan pengangkutan, sehingga udara kota bisa bersih dan nyaman.

“Sosialisasikan ke masyarakat, kami yang mengawasi,Satpol PP yang mengawasi Perda. Jika buang diluar jam yang ditentukan akan ada denda hingga 5 juta. Pemerintah bersama masyarakat, khususnya ke kelurahan masing – masing,”ujar M. Yamin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin.

Selain masih minimnya kesadaran sebagian warga, lemahnya pengawasan  membuang sampah di jam terlarang juga ditengarai turut membuat aturan seolah hanya menjadi macan kertas.

 

 Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *