Ratusan Ribu Ton Singkong Indonesia Bakal Rutin ke Eropa
Jakarta, DUTA TV — Indonesia dan Uni Eropa berhasil menyelesaikan modifikasi jadwal konsesi tariff rate quota (TRQ) untuk singkong pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa (brexit). Itu berarti, RI bisa meng-ekspor singkong ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen sebanyak 165 ribu ton per tahun.
“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia, yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa,” ungkap Duta Besar RI untuk WTO Syamsul Bahri Siregar lewat siaran pers, dilansir Antara, Jumat (21/5).
Kesepakatan itu disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa exchange of letters (EoL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedubes RI Brussel, Belgia, antara Dubes Syamsul dengan Dubes Portugal untuk Uni Eropa Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.
Kesepakatan ini dicapai setelah enam putaran perundingan yang dimulai pada 2018 lalu. Perjanjian ini juga jadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa.
Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu, yang ditentukan oleh negara importir.
Kesepakatan ini memiliki peluang. Yakni pertama, TRQ jenis ini ialah country specific yang artinya kuota 165 ribu ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia.
Kedua, tarif impor singkong menjadi 6 persen membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa.
“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong untuk memanfaatkan,” imbuh Syamsul.(cnni)