Satlantas Polresta Banjarmasin Sita 80 Roda Dua Knalpot Brong

Banjarmasin, DUTA TV — Operasi ketupat intan resmi berakhir 17 Mei kemarin. Namun dalam operasi tersebut Satlantas Polresta Banjarmasin, lebih banyak melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, atau tidak sesuai standart. Dan hasilnya 80 unit kendaraan berhasil diamankan petugas selama operasi tersebut.
Pasca berakhirnya operasi ketupat intan 2021, Satlantas Polresta Banjarmasin menemukan sejumlah pelanggaran oleh pengendara, salah satunya pengguna knalpot brong, atau knalpot yang tidak sesuai standart.
Penggunaan knalpot tidak sesuai standartitu sendiri, saat ini banyak dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan lantaran kerap membuat kebisingan.
Dari hasil giat selama dua pekan terakhir, petugas berhasil menyita 80 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, dan disinyalir ingin melakukan balap liar.
Selain diamankan, beberapa pengendara juga dikenakan sanksi tilang karena tidak melengkapi surat menyurat.
“di ketupat tahun ini ada peningkatan pelanggaran atau penindakan pelanggaran masyarakat, karena memang tahun ini memang banyak keluhan masyarakat masalah knalpot brong. kami melakukan tindakan terhadap, pengguna kenalpot brong, Hasilnya cukup banyak, kurang lebih ada 80 pelanggar, yang didominasi kenalpot brong”
Sementara untuk sanksi, para pengendara diminta mengganti knalpot kendaraan yang standart, dan kenalpot brong dimusnahkan oleh petugas dengan cara dipotong.
Tim Liputan





