KPU Tanah Laut Temukan Surat Suara Rusak

DUTA TV TANAH LAUT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara  untuk Pemilu 17 April 2019.

Pada sortir surat suara oleh pekerja, ditemukan sejumlah surat suara mengalami kerusakan, diantaranya terdapat bercak dan robek.

Selain ditemukan surat suara robek, beberapa surat suara juga terdapat bercak tinta sehingga harus dipilah oleh para pekerja lepas di KPU Tanah Laut.

Surat suara yang telah disortir kemudian dilipat sesuai ketentuan dan nantinya akan dikemas ke dalam kotak suara.

“Dihitung per kotak. Diperiksa dulu kemudian dilipat. Kayak ini ada robek sedikit tidak dipakai,”ujar Yanti, seorang tenaga sortir dan lipat suara.

Sortir dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 2 hari terakhir oleh 108 orang pekerja lepas. Surat suara yang telah diterima oleh KPU Tanah Laut sebanyak 2.139 kotak dengan 5 jenis pemilihan, yakni surat suara Pilpres, DPRD Kabupaten Tanah Laut, DPRD Provinsi Kalsel, DPR RI dan DPD RI.

“Kita sudah lakukan pelipatan surat suara 108 orang. Dapat selesai 10 – 15 hari target sampai 15 Maret sudah terlipat dan terpacking.  UntuK Tanah Laut jumlahnya 245.173 pemilih ditambah 2 {5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} surat suara. Ada beberapa surat suara yang robek,”jelas Arif Muhyar Ketua KPU Tanah Laut.

Dengan jumlah surat suara berdasarkan DPT di Tanah Laut masing-masing sebanyak 245.173 pemilih ditambah 2 {5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} untuk surat suara cadangan.

KPU Tanah Laut menargetkan proses pelipatan rampung dalam 15 hari.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *