Tiga Tersangka Penyiram Air Keras Eks KemenkumHAM Kalsel Segera Disidang
DUTA TV BANJARMASIN – Kasus penyiraman air keras eks Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Asep Syaripudin, terus bergulir. Terbaru, berkas perkara ketiga tersangka pelaku penyiraman air keras dinyatakan rampung atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Selatan, Achmad Miftahol Arifin di ruang kerjanya.
Arifin mengatakan, hari ini (Rabu,13/02) pagi, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara ketiga tersangka ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Majelis Hakim yang ditunjuk untuk mengadili kasus tersebut.
Achmad Miftahol Arifin menambahkan, dari 3 tersangka kasus penyerangan dengan air keras, salah satunya merupakan oknum Anggota Polri.
“Berkas ketiganya sudah rampung. Tadi sudah kita serahkan ke Pengadilan. Kita menunggu jadwal persidangan. Ada 3 orang, salah satunya Anggota Polsi,â€terang Arifin.
Sekadar diketahui, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Asep Syarifudin disiram air keras oleh orang tak dikenal di Café Capung Jalan S Parman Banjarmasin Tengah pada 20 November 2018.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bakar yang cukup serius pada bagian wajah, tangan dan dada. Untuk bisa kembali bekerja, Asep sempat menjalani operasi plastik hingga 9Â kali.
Â
Reporter : Mawardi