Pembuktian di MK, Jadi Integritas Kinerja KPU
BANJARMASIN, DUTA TV — KPU Kalsel bersama KPU di 13 kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, yang dimohonkan ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam rapat kali ini, KPU ingin menyamakan visi sebagai upaya pembuktian hasil suara pemilihan yang disengketakan, serta memastikan kesiapan lawyer atau pendampingan hukum dalam pembelaan permohonan yang diajukan pemohon.
Tak hanya itu KPU Kalsel juga mendapat supervisi langsung dari anggota KPU RI Ilham Saputra, dalam upaya penyelesaian perselisihan hasil yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Agar adanya kesamaan bersama dalam kita bertindak, nanti juga KPU RI dalam pemberian bukti akan dikordinasikan dengan KPU RI, juga memanggil penasehat hukum KPU Provinsi dan kabupaten/kota, agar ada kesamaan visi bersama, bahwa KPU itu profesional, berintegritas, jangan sampai nanti dalam pembuktian ada persoalan,” kata Anggota KPU RI Ilham Saputra.
Diketahui saat ini tahapan permohonan perselisihan hasil suara di Mahkamah Konstitusi sudah memasuki proses perbaikan permohonan oleh pemohon, dan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) akan diserahkan mahkamah konstitusi ke KPU pada 15 Januari 2021 mendatang.
“BRPK akan disampaikam jadwal 15 Januari, tapi perbaikan permohonan sudah dilakukan,” ungkap Nur Zazin Anggota KPU Kalsel.
Reporter : Fadli Rizki