Kasus Dugaan Pengrusakan APK, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran
BANJARMASIN, DUTA TV — Laporan serikat buruh patriot Pancasila, terkait tudingan pengrusakan alat peraga kampanye untuk salah satu Paslon Wali Kota Banjarmasin ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyebut, jika laporan tersebut dinilai tak memenuhi unsur pelanggaran.
Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi pihak kepolisian dengan sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu.
Namun Rachmat Hendrawan tak menutup kemungkinan jika saat ini pihaknya tetap menelusuri kasus tersebut untuk menentukan unsur-unsur lainnya.
“Kita udah koordinasi dengan Gakkumdu, tempat dan peletakannya bukan pada tempatnya, ini bukan pengrusakan, tidak ada unsur pelanggaran, tetap kita periksa berkaitan dengan unsur,” ucapnya
Sebelumnya diketahui pihak serikat buruh patriot pancasila melaporkan salah satu oknum anggota dewan yang diduga melakukan pengrusakan APK.
Reporter : Nina Megasari & Mawardi