Polsek Berangas Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Terminal Handil Bhakti
Barito Kuala , Duta TV – Polres Batola Berangas melakukan Operasi Yustisi penegakan Perbub no 54 tahun 2020 tentang Peraturan Pendisiplinan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di terminal Handil Bhakti jalan Trans Kalimantan dan jalan Garis 1 Handil Bakti, Rabu (16/09).
Dalam operasi kali ini, petugas terdiri dari Polsek Berangas, Danramil Alalak, Satpol PP Alalak hingga petugas kecamatan dan kelurahan setempat.
Dalam giat tersebut petugas mendapati masyarakat pelanggar tidak memakai masker sebanyak 11 orang. Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menghafal surat Al Fatihah, surat Al Ikhlas, dan tindakan fisik berupa push UP, dan skot jump.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif, melalui Kasubbag Humas Iptu Abdul Malik, mengatakan kegiatan operasi Yustisi di terminal Handil bakti Jln Trans Kalimantan dan pasar Handil bakti ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yaitu untuk menekan penanganan Covid-19.
Tim Liputan