Bantuan Tunai Pemerintah Cair, Masyarakat Merasa Terbantu
Jakarta, DUTA TV — Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua untuk karyawan dengan gaji pokok di bawah Rp5.000.000,- sudah dicairkan pemerintah pada awal September ini. Dana subsidi sebesar Rp600.000,- tersebut disalurkan langsung melalui rekening bank para penerima, yang masih terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan pegawai BUMN dan PNS.
Beberapa karyawan mengaku merasa terbantu dengan pemberian insentif ini. Selain dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan ini juga bisa dimanfaatkan untuk membeli keperluan mendesak selama masa pandemi. Seperti yang dirasakan Nadia Kartika Putri dan Nibras Nada Nailufar. Kepada Antara, Senin 7 September, keduanya mengatakan telah menerima sebesar total satu koma dua juta di bulan ini.
“Uangnya itu saya pergunakan 50% untuk modal usaha saya dan 50% lagi untuk sehari-hari saya, karena saya bekerja sambil kuliah dan uangnya bisa membantu saya untuk membayar kuliah saya dan buat jajan sehari-hari saya juga,” kata Nadia Kartika Putri Karyawan Swasta
“Jujur merasa sangat terbantu sih, karena nominalnya juga lumayan ya, Rp600.000,- sebulan dan langsung ditransfer tadi 1,2 itu nominal yang lumayan untuk belanja, untuk nambah keinginan yang belum terpenuhi. Gitu.” Ucap Nibras Nada Nailufar Karyawan Swasta
Selain Bantuan Subsidi Upah, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500.000,- yang dicairkan pada Agustus 2020. BST ini diberikan kepada mereka yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat, program Bantuan Pangan Non Tunai. Meski merasa terbantu, tetapi masih ada warga yang mengeluhkan kurangnya dana BST tersebut. Diantaranya menilai, jumlah bantuan terlalu kecil dan penyalurannya masih belum tepat sasaran.
“Ya mustinya nggak segitu lah. Soale buat satu bulan kayane nggak cukup ya. Apalagi kayak saya udah nggak kerja lah ya.” ujar Sukanto – Penerima BST
“Ya penginnya sih dibagi yang rata. Bukan cuma yang gimana ya, kadangkan ada yang nggak sama rata gitu. Kadangan udah kaya, malahan dikasihnya ke yang kaya, nggak tepat sasaran. Kayak kita, nggak dilihat dulu, nggak dikasih. Gitu.” Tutur Lia Penerima BST
Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang paling membutuhkan dan paling terdampak COVID-19. Untuk BST reguler dan kartu sembako, akan disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020. Sedangkan untuk BSU, akan disalurkan dalam dua tahap, yakni pada kuartal ketiga 2020 dan kuartal keempat 2020.(afr/ant)