Pilkada 9 Desember 2020, Penyelenggara Minta Tambahan Dana & APD

DUTA TV BANJARMASIN – Penyelenggaraan hari H pemungutan suara untuk Pilkada 2020, disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Keputusan itu disetujui dalam rapat dengar pendapat DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu kemaren.
Ada 3 poin kesimpulan rapat yang dihasilkan, dengan mengacu perpu nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada, pelaksanaan tahapan dimulai pada 15 Juni mendatang dan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan kordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19. selain itu DPR juga meminta penyelenggara untuk mengajukan usulan anggaran tambahan kepada pemerintah untuk segera dibahas.
“RPD komisi II dpr terdapat kesimpulan rapat, pelaksanaan pilkada akan diselenggarakan 9 Desember 2020, pelaksanaan tahapan dimulai 15 Juni 2020, ketiga karena penyelenggara dimasa pandemi, tentu harus mengikuti protokol penanganan covid 19 dengan kordinasi gugus tugas pemda, sehingga prosedur penyelenggaraan menyesuaikan,” tutur Edy Ariansyah, Komisioner KPU Kalsel.
Pihak KPU juga tengah menunggu regulasi berupa rancangan PKPU tentang jadwal program dan tahapan Pilkada, yang sudah disetujui untuk diundangkan.
Reporter : Fadli Rizki





