KKP Tangkap 31 Kapal Asing Ilegal
DUTA TV – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyebut, per Rabu (22/4), ada 31 kapal asing ilegal yang ditangkap sejak awal 2020.
Dalam minggu ini saja, Edhy mengungkap ada 4 kapal asing yang menerobos masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri hasil laut dalam negeri. Rincinya, 3 kapal berbendara Vietnam dan 1 kapal asal Filipina.
“Per hari ini, sudah ada 31 kapal ditangkap dan berhasil diamankan dengan semangat pengawasan dan menjaga laut kita,” ucapnya pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (22/4).
Edhy mengatakan terjadi kecelakaan dalam upayanya mengejar salah satu kapal asal Vietnam yang melarikan diri pada Senin (20/4) lalu. Dilaporkan 4 dari total 6 awak kapal berbendara Vietnam tersebut masih belum ditemukan hingga hari ini, sementara 2 orang lainnya telah diamankan.
Ia telah melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dikomunikasikan kepada Kedutaan Besar Vietnam.
“Meski berhasil dilumpuhkan namun terjadi kecelakaan, kami yang menabrak sehingga kapal tenggelam. Kami sudah mengecek dan terus memantau dengan Bakamla untuk mencari korban tenggelam,” terang Edhy.
Di kesempatan terpisah, ia mengungkap aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing cenderung meningkat di tengah pandemi virus corona (covid-19).
“Sejak awal memang KKP tidak mengendurkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan,” kata Edhy.
Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, pelaku penangkapan ikan ilegal cenderung memanfaatkan pandemi virus corona untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal itu tercermin dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.(ern/cnn)