Residivis Pencurian ‘Dihadiahi Timah Panas’
DUTA TV BANJARMASIN – 2 pelaku pencurian yang beraksi di sebuah rumah di kawasan Dharma Bakti Banjarmasin Timur pada Selasa (14/1/2020) lalu, digiring petugas kepolisian Polresta Banjarmasin.
Satu diantara pelaku bernama Abdul Sani diduga otak dari pencurian, harus dihadiahi timah panas di kaki bagian kanan. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Tole merupakan rekan yang kerap menemaninya saat menyasar rumah incaran.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah songket, 2 buah linggis, 1 buah laptop serta 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Ade Papa Rihi menyebut jika modus yang digunakan keduanya dalam beraksi yakni berpura pura mencari seseorang di rumah sasaran.
“Mereka ini beraksinya mengetok rimah korban. Kalau ada orang di dalam mereka pura-pura salah alamat. Tapi kalo rumah kosong langsung mereka melancarkan aksinya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 ayat satu keempat dan kelima dengan KUHP ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.
Reporter : Nina Megasari