Inspektorat Banjarmasin Tangani Aduan Masyarakat terkait Pelayanan Publik

Banjarmasin, Duta TV — Inspektorat Banjarmasin menggelar kegiatan public hearing standar pelayanan dan sosialisasi integritas kelola pencegahan korupsi di salah satu hotel berbintang, belum lama tadi. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, dan LBH dan LSM.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Penyuluh Anti Korupsi Utama, dan adanya agenda tersebut menjadi momen untuk memperkuat peran aparat pengawasan intern pemerintah atau APIP dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas. Pasalnya, ada beberapa laporan dugaan persoalan etik hingga hambatan pelayanan publik.
Menurut Kepala Inspektorat Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, jika terdapat dugaan pelanggaran yang mengarah pada KKN, mereka bakal mengambil langkah pemeriksaan lebih mendalam melalui audit investigasi. Selain menangani pengaduan, Inspektorat Kota Banjarmasin juga melakukan supervisi yang berkaitan dengan Pemprov Kalsel dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“APIP harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang benar. Karena itu, seluruh layanan harus dipublikasikan, mulai dari jenis layanan, persyaratan, hingga proses penyelesaiannya. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa memahami layanan yang tersedia. Ikut mengontrol apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Kepala Inspektorat Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Masyarakat jangan menggoda aparatur negara untuk melakukan penyimpangan, sementara aparaturnya harus dibekali pendidikan integritas agar terbebas dari KKN,” kata Penyuluh Antikorupsi Utama, Johana Lanjar Wibowo.
Keterbukaan informasi pelayanan sangatlah penting, agar masyarakat memahami prosedur yang berlaku dan tidak perlu menerka-nerka ketika mengakses layanan pemerintah.
Reporter: Zein Pahlevi





