TNI Berstatus Aktif Diduga Ikut Terlibat Kasus Korupsi Dana Bencana

Jakarta, DUTA TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lembaga antirasuah pun menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses hukum yang berjalan.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat berbicara mengenai kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait perkara dugaan korupsi dana siap pakai bencana.

“Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa (memeriksa Letjen TNI Suharyanto,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/10/2026).

“Karena memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” tambahnya.

Menurut Budi, pemanggilan terhadap Letjen TNI tergantung pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK.

Apalagi sejauh ini dua dari lima tersangka berstatus sebagai tenaga ahli Kepala BNPB bernama Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Bima juga merupakan adik Suharyanto.

Selain itu, satu tersangka lainnya juga merupakan pejabat BNPB. Yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Lebih jauh Budi memastikan bahwa KPK saat ini berkoordinasi aktif dan intensif dengan Puspom TNI dalam penanganan perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan bernilai Rp 148 miliar.

“Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini,” kata Budi.

Sebelumnya KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terhadap delapan lokasi terkait perkara tersebut. Upaya pencarian dilakukan oleh tim penyidik sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan korupsi dana kebencanaan, termasuk tiga unit mobil.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *