BK DPRD Kalsel Awasi Kehadiran Anggota Dewan

Banjarmasin, Duta TV — Kehadiran anggota dewan menjadi salah satu aspek yang diawasi Badan Kehormatan DPRD Kalsel. Pasalnya, kedisiplinan bukan sekadar memenuhi agenda kedewanan, namun bentuk tanggung jawab atas mandat yang diberikan masyarakat.

Saat menyambangi DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ketua BKHM Rosehan NB menyebut kunjungan ini menjadi ajang bertukar pengalaman terkait pengawasan etika anggota dewan serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Menurutnya, DPRD merupakan ujung tombak aspirasi masyarakat.

Karena itu, kedisiplinan dan tanggung jawab anggota harus terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat dipertahankan. Pelaksanaan fungsi tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Misalnya kehadiran, tidak hanya di paripurna, tetapi juga kehadiran di rapat-rapat, kemudian masalah reses, masalah sosialisasi, dan lain-lain, termasuk juga perjalanan-perjalanan dinas, terus termasuk juga pengaduan-pengaduan dari masyarakat, dan kami berharap DPRD adalah tombak aspirasi masyarakat. Jadi, karena tombak aspirasi masyarakat, maka oleh sebab itu DPRD juga memberitahu ladang kepada masyarakat bagaimana caranya mendampingi, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengolah pemerintahan, dan tentu saja dengan segi positifnya, masyarakat pun merasa senang pada saat mereka memilih ada nilai tanggung jawab dari anggota dewan. Nah, salah satunya yang diawasi oleh badan kehormatan,” ujar H. M. Rosehan NB, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel.

Selain mempelajari tata kelola kelembagaan, rombongan juga membandingkan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap kinerja wakil rakyat.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *