Baru 18 Persen, Komisi I Dorong Percepatan Identitas Kependudukan Digital

Banjarmasin, Duta TV — Capaian penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kalimantan Selatan yang baru berkisar 18 persen menjadi perhatian Komisi I DPRD Kalsel. Pasalnya, angka ini masih tertinggal dari target nasional sebesar 30 persen, sehingga diperlukan langkah percepatan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, menilai pemanfaatan telepon pintar yang semakin luas menjadi peluang untuk meningkatkan penggunaan IKD. Komisi I juga membuka peluang kolaborasi sosialisasi bersama Dukcapil melalui kegiatan penyebarluasan informasi peraturan daerah.
Komisi I berharap sosialisasi dilakukan lebih masif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sehingga penggunaan identitas digital terus meningkat.
“Indeks kependudukan digital, kita masih belum mencapai target dari target yang ditargetkan pemerintah nasional itu ada 30 persen, dan kita tadi kalau tidak salah ada 18 persen. Kita mengencarkan lagi kepada Disdukcapil Provinsi bagaimana caranya agar bisa memenuhi target nasional. Dan kita tadi ada juga berdiskusi bagaimana kalau misalkan program-program tentang apa, kependudukan digital ini bisa kita sosialisasikan bersama. Karena di dewan ini kita memiliki kegiatan untuk menyosialisasikan tentang peraturan daerah, dan sudah ada teman-teman kita yang melaksanakan ini, apa namanya, menyosialisasikan tentang indeks kependudukan digital ini. Karena masyarakat masih banyak belum mengetahui bahwa sangat penting untuk memiliki IKD dengan era sekarang, era modern. Semua, hampir semua lapisan masyarakat memiliki HP atau memiliki smartphone, dan itu akan sangat anulah, sangat membantu lah agar kita bisa memiliki identitas secara digital,” ujarnya.
Dalam rapat kerja Komisi I bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel terkait program kerja tahun anggaran 2027, juga dibahas pendataan penduduk nonpermanen dan pendataan dini calon pemilik KTP pemula.
Komisi I berharap sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat mempercepat pencapaian target IKD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





