Selain Uang Rp3,3 Miliar, KPK Juga Temukan Aset Kripto di OTT BNPB

Yogyakarta, DUTA TV – Uang tunai yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertambah menjadi sekitar Rp3,3 miliar.

Selain uang dan emas, KPK juga menemukan aset dalam bentuk kripto yang masih didalami.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memperbarui jumlah uang sitaan tersebut dari informasi awal sekitar Rp1,4 miliar menjadi Rp3,3 miliar.

“Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Setyo mengatakan, KPK juga menyita logam mulia dengan berat sekitar ratusan gram serta aset dalam bentuk kripto.

“Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami,” ujarnya.

Untuk mendalami aset kripto tersebut, KPK akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setyo belum merinci nilai maupun kepemilikan aset tersebut.

KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Rustian tidak termasuk dalam daftar tersangka tersebut.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Empat tersangka lainnya ialah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.(in)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *