Inovasi Poltekkes Banjarmasin, Kapur-Garam Ubah Air Gambut Jadi Lebih Layak Manfaat

Banjarmasin DUTA TV — Air gambut menjadi salah satu sumber air yang banyak tersedia di kawasan Lahan Gambut.

Namun, warna merah kecokelatan, tingkat keasaman yang tinggi, serta kandungan zat organik, membuat air gambut tidak bisa langsung dimanfaatkan sebagai air bersih.

Kondisi inilah yang mendorong tim peneliti Poltekkes Kemenkes Banjarmasin mengembangkan penelitian berjudul, “Optimasi Bahan Aktif Campuran Kapur Garam dan Desain Alat Untuk Pengolahan Air Gambut”.

Penelitian diketuai Syarifudin A, dengan anggota Sulaiman Hamzani dan Fatmi Indah Hati.

Pada tahun pertama, tim menentukan dosis optimum campuran kapur dan garam melalui pengujian laboratorium dan jar test.

Sampel air gambut diambil dari kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Sejumlah parameter kualitas air diperiksa, di antaranya warna, kekeruhan, pH, TTS, TDS, dan besi total.

Hasil pengujian tersebut menjadi dasar untuk menentukan formulasi bahan aktif yang dinilai paling optimal.

Memasuki tahun kedua, formulasi tersebut mulai diaplikasikan pada alat pengolahan dengan kapasitas sekitar 200 liter.

Proses pengolahan meliputi tahap Koagulasi, Flokulasi, dan Filtrasi.

Bahan aktif membantu proses pembentukan flok, sebelum air disaring untuk memisahkan partikel dan zat yang ingin disisihkan.

“Harapannya, air gambut yang selama ini menjadi persoalan dapat diolah menjadi sumber air yang lebih layak sesuai peruntukannya, sekaligus mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber air lokal.” ujar Syarifudin A, Ketua Tim Peneliti Poltekkes Banjarmasin

Pengembangan teknologi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga efisiensi, biaya operasional, dan kemudahan penggunaan.

Tim peneliti berharap, alat yang dikembangkan dapat menjadi alternatif pengolahan air yang relatif sederhana dan ekonomis, khususnya bagi masyarakat di kawasan pedesaan dan lahan gambut.

Meski demikian, air hasil pengolahan tidak serta merta dinyatakan layak untuk dikonsumsi.

Kelayakan air tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan persyaratan kesehatan yang berlaku.

Penelitian ini dirancang selama 3 tahun.

Tahun pertama difokuskan pada penentuan dosis optimum, tahun kedua pada perancangan dan pengujian alat, sedangkan tahun ketiga diarahkan pada optimasi desain dan uji lapangan secara kontinu.

Tim peneliti berharap, inovasi ini tidak berhenti pada skala laboratorium, namun dapat dikembangkan dan direplikasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain mengembangkan teknologi pengolahan, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga lingkungan gambut dan sumber air, agar ketersediaannya tetap berkelanjutan.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *