375 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan di Kalsel Dimusnahkan

Banjarmasin, Duta TV – Ratusan lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan bersama seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau Botasupal Daerah.

Uang palsu yang dimusnahkan merupakan bagian dari temuan di Kalimantan Selatan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 375 lembar uang rupiah palsu ditemukan, dengan pecahan mirip seratus ribu rupiah menjadi yang terbanyak.

Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Bank Indonesia menyebut, secara nasional peredaran uang palsu menunjukkan tren menurun.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Masyarakat diminta mengenali keaslian rupiah dengan metode Tiga D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Temuan rupiah palsu di Kalsel pada periode Januari-Mei 2026 tercatat sebanyak 375 lembar dengan mayoritas uang berupa pecahan 100 ribu,” ucap Haris Munandar, Kepala Perwakilan BI Kalsel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian H.K., mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap temuan uang palsu. Masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman, diimbau lebih berhati-hati dalam menerima uang.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat di pedalaman sangat hati-hati dan juga pihak kejaksaan ini suatu contoh bukti nyata bukan hanya masyarakat saja wabil khusus aparat penegak hukum. Mudah-mudahan baik pengguna atau penerima sangat berhati-hati,” kata H. Supian H.K., Ketua DPRD Kalsel.

Masyarakat juga diimbau menerapkan lima jangan dalam merawat rupiah, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Jika menemukan atau mencurigai uang palsu, masyarakat dapat melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *